← Kembali ke Program

Kredit Usaha Rakyat (KUR)

KUR merupakan kredit/pembiayaan untuk usaha produktif yang mendapat dukungan kebijakan pemerintah melalui lembaga penyalur.

Ketentuan 2026

Pedoman pelaksanaan KUR 2026 diperbarui melalui Permenko Nomor 1 Tahun 2026. Ketentuan suku bunga, plafon, sektor, dan persyaratan harus dilihat sesuai kategori dan aturan terbaru.

Catatan

KUR adalah pembiayaan, bukan bantuan tunai gratis. Pengajuan dilakukan melalui penyalur sesuai ketentuan.

Sumber resmi: Kemenko Perekonomian